Gadingnews.com, Sejarah–Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober sejak 1967. Hari bersejarah ini ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia Soeharto.
Tepatnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah menetapkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas di Pondok Gede, Jakarta Timur atau dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 September 1965.
Mereka terdiri atas:
1. Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
2. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
3. Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
4. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono
5. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan
6. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
7. Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Tujuh anggota TNI AD tersebut merupakan korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) atau dikenal juga sebagai Gerakan 30 September 1965. Hal ini menjadi cikal bakal sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.