Selang setahun kemudian, Soeharto yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini harus diikuti oleh seluruh pasukan TNI AD.
Setahun berikutnya, Soeharto yang telah menjadi Presiden ke-2 Indonesia menggantikan Soekarno, mengeluarkan Keppres 153/1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.
Artinya, tak hanya para anggota TNI AD saja. Ini menjadi penegasan terhadap sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Apa pentingnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila?
