Gadingnews.com, Makassar – Seorang wanita pengunjung Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar kedapatan membawa paket sabu yang diselundupkan melaui makanan. Barang tersebut hendak diberikan kepada salah satu warga binaan inisial MR (41).
Aksi Wanita berinisial R (20) tersebut diketahui petugas P2U saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pelaku.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 11.50 siang, berawal dari kedatangan perempuan berinisial R berusia 20 tahun yang hendak menitipkan makanan untuk warga binaan berinisial MR (41 Tahun),” petugas BKO Kanwil Kemenkumham Sulsel Dhuha dalam keterangan, Minggu (17/7/2022).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Takalar Anwar mengatakan pemeriksaan sebenarnya sudah menjadi prosedur tetap. Setiap barang bawaan yang hendak masuk ke lapas harus diperiksa dan digeledah.
“Saat menerima barang titipan tersebut petugas lalu melakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh pembawa barang titipan,” ungkap Anwar.
Barang titipan tersebut berupa makanan yang berisikan ikan dan sayur. Saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkusan hitam mencurigakan yang terselip di antara makanan.
“Petugas pun memanggil WBP yang bersangkutan agar membuka langsung bungkusan hitam tersebut dan setelah dibuka di dalam bungkusan hitam tersebut ditemukan barang diduga sabu sebanyak 2 sachet,” tuturnya.
MR kemudian mengakui jika barang tersebut adalah miliknya. Sementara R, wanita yang membawa makanan merupakan keponakannya. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polres Takalar untuk penyelidikan lebih lanjut.