Sempat Buron Setahun Pencuri Burung Mahal Akhirnya Tertangkap

Gadingnews.Info,Makassar – Sempat jadi buron selama 1 tahun lamanya, akhirnya daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencuri burung mahal di Kota Makassar berhasil diungkap tim Resmob Polda Sulsel.

Pelaku diketahui berinisial As Bin Irwan (17) seorang pelajar dari salah satu ternama di Kota Makassar, dirinya diamankan saat sedang berada di Jalan Ablam I no. 183 Kelurahan Bara-barayya, Kecamatan Makassar,kota Makassar. Senin (16/6/2019).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelaku yang diamankan tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian burung milik warga yang bernilai puluhan juta rupiah.

“Kalau dari hasil pengakuannya dia sudah ambil burung warga 18 ekor dari 6 TKP, semuanya itu masuk dalam kategori burung yang agak mahal,” ucapnya.

Lanjut Dicky, selain mencuri burung warga pelaku yang masih dibawah umut itu juga memiliki kasus lain dimana terlibat dalam aksi pencurian tabung gas dan Jambret di Kota Makassar.

“Dia juga adalah pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat Makassar, selain itu dia juga ini adalah pencuri tabung gas elpiji tercatat 8 buah tabung yang sudah dia ambil di Jalan Nipa – nipa bersama dengan rekan – rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran,” tutur perwira tiga bungan dipundak itu.

Dari tangan pelaku berhasil diamabkan 1 (satu) unit iphone 6 warna putih-gold, 1 (satu) buah tas cewek warna cokelat, 1 (satu) buah tempat kartu identitas warna merah.

Pelaku beserta dengan barang bukti diserhakan ke Polrestabes Makassar, guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(aqsa/*)

Pos terkait