Sulsel Darurat Narkoba, Polisi Musnahkan 58 Kilogram Sabu dan 6,7 Kilogram Ganja

Barang bukti Narkotika 66,3 Kologram dari para pengedar dan pengguna.
Barang bukti Narkotika 66,3 Kologram dari para pengedar dan pengguna.

Gadingnews.com, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan 58 kilogram sabu dan 6,7 kilogram ganja hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna.

“Pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (10/8/2022).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan alat khusus,” ujar Kapolda Sulsel.

Dia melanjutkan, barang bukti itu merupakan pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022.

“Dari 1.252 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.500 orang,” kata dia.

Berdasarkan data yang ada, menunjukkan bahwa wilayah Sulsel ini dapat dikatakan darurat narkoba. Sehingga hari ini menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.

“Pencegahan kami lakukan dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri dan bersama Forkopimda, dengan MUI dan para ulama serta perguruan tinggi termasuk bersama dengan BNN-P. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan,” paparnya.

Pos terkait