Ferdy Sambo Ungkap Peristiwa Pemerkosaan di Magelang dalam BAP

Gadingnews.com, Jakarta–Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengungkap peristiwa dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang.

Pengakuan itu disampaikan Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Bacaan Lainnya

Dalam BAP Sambo mengatakan peristiwa dugaan pemerkosaan itu diceritakan langsung oleh istrinya di rumahnya, Jalan Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu istrinya baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

Mengutip CNNIndonesia, Sabtu(3/9), berdasarkan cerita Putri, Sambo dalam BAP mengatakan dugaan pemerkosaan dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, saat istrinya sedang istirahat.

“Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan,” kata Sambo dalam BAP.

Sambo melanjutkan keterangannya bahwa Putri sempat melawan, namun dilawan balik oleh Josua. Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya.

Dia kemudian memanggil Bripka Ricky dan menceritakan apa yang dialami istrinya.

Setelah itu, Sambo berkata akan menanyakan langsung kepada Josua soal kebenaran cerita istrinya. Namun Sambo meminta kesiapan Bripka Ricky untuk melindunginya.

Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Josua. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut BAP Sambo adalah materi yang jadi kewenangan penyidik.

“Itu materi penyidikan, biar penyidik saja yang sampaikan,” kata Dedi.(**)

Pos terkait