Gadingnews.com, Makassar–Berbagai persoalan yang terjadi di Pasar Butung menjadi perhatian khusus Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh Hussein.
Banyaknya aduan masyarakat serta adanya dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi Pasar butung yang dilakukan Ketua KSU Bina Duta, Andry Yusuf membuat Perumda Pasar Makassar Raya segera melakukan pembenahan dan mengambil kembali Pengelolaan Pasar Butung.
Menanggapi persoalan tersebut, Ichsan Abduh segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pasar Grosis terbesar di Makassar ini.
“Pengelolaan pasar akan kembali ke Perumda Pasar Makassar tidak ada lagi pengelola di Pasar Butung, dan itu sudah diserahkan sejak 2019 oleh PT Latunrung yang bekerjasama dengan Pemkot Makassar dalam hali ini PD Pasar, kata Ichsan, Sabtu, (03/08/2022).
Namun sebelum pengelolaan kembali ke Perumda Pasar, Ichsan mengatakan akan meminta pandangan Hukum ke Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan melakukan koordinasi ke DPRD Makassar.
“Dengan adanya kejadian dugaan korupsi yang dilakukan pengelola, untuk itu saya akan meminta kepada JPN untuk memberikan pandangan hukum dan juga kami akan melakukan koordinasi dengan DPRD terkait pengembalian Pengelolaan pasar Butung,” ujarnya.
Mengutip dari berbagai pemberitaan yang terbit sebelumnya bahwa diketahui Ketua KSU Bina Duta yang mengelola Pasar Butung, Andry Yusuf, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Andry Yusuf dinyatakan buron setelah berulangkali mangkir dari panggilan jaksa.
Andri Yusuf ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Makassar dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung.(**)