Perumda Parkir Tindak Lanjuti Aduan Parkir Sembarangan di Jalan Tidung dan Kawasan Pasar

GADINGNEWS, MAKASSAR– Perumda Parkir Makassar Raya menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Bagian Humas dan aplikasi Lontara+ terkait banyaknya kendaraan roda empat yang masih terparkir di kawasan padat penduduk Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini, termasuk di sekitar area pasar, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban, Selasa, 21 Juli 2026.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, mengatakan bahwa penanganan kendaraan yang parkir di badan jalan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Perumda Parkir.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, diperlukan sinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta ketua RT/RW agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Perumda Parkir memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan penataan perparkiran. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran parkir. Karena itu, setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat Rappocini beserta jajaran pemerintah setempat untuk bersama-sama turun ke lapangan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir.

Saharuddin menjelaskan, bahwa Jalan Tidung merupakan salah satu ruas jalan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Kendaraan yang diparkir di badan jalan, terlebih pada ruas jalan yang sempit dan berada di sekitar jembatan, berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang bukan merupakan tempat parkir. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Dengan saling menghormati hak pengguna jalan, kita dapat mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” tutup Saharuddin Said.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan