Gadingnews.Info, MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel kembali, menembak mati buronan (DPO) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Begal di Kota Makassar yang memiliki rekor pencurian terbanyak sebanyak 43 lokasi.
Pelaku diketahui bernama Riswan alias Ciwang (21), warga Bontoduri Tamalate, Kota Makassar, dimana awalnya pelaku ditangkap saat sedang berada dirumah sendiri.
Penembakan itu berawal saat ketika Tim Resmob Polda Sulsel hendak membawah pelaku untuk menunjukkan lokasi – lokasi saat pelaku beraksi.
Namun, saat sedang melintas dijalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, pelaku yang tadi diam namun, sontak memberontak melawan polisi.
Selain itu pelaku pun berusaha mengambil senjata dari polisi yang sedang menjaga, tak berhasil mengambil senjata api milik Polisi pelaku pun kabur, polisi yang tak ingin kecolongan pun dengan seketika mengeluarkan tembakan keudara sebanyak 3 kali untuk menghentikan gerak pelaku.
Lantaran tak mendengar tembakan itu, polisi pun, kembali dengan sigap mengarahkan senjatanya kearah pelaku dengan tujuan untuk memperlambat gerak dari pelaku, sontak pelaku pun terjatuh kebawah tanah, saat itu pun polisi membawahnya Ke RS. Bhayangkara Kota Makassar untuk menjalani pertolongan.
Namun, saat berada diperjalanan pelaku menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka tembakan yang mengenai dada sebelah kirinya sebanyak 3 (tiga) kali.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya penembakan tersebut, lantaran akibat ulah pelaku sendiri yang berusah kabur dari aparat kepolisian.
“Iya benar, tadi tim Resmob Polda Sulsel menembak mati pelaku Begal di Kota Makassar yang TKPnya sebanyak 43 TKP, dia ditembak karna dia lari dari aparat Kepolisian,” ucapnya, Kamis (20/6/2019).
Hal senada pula dilontarkan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara menjelaskan awalnya pelaku dilumpuhkan karena berupaya merampas senjata milik petugas kemudian melarikan diri saat dibawa menunjukkan lokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Iya benar semalam, kita beri tindakan tegas dan terukur dan mengenai punggung kirinya sebanyak tiga kali, saat dilakukan pertolongan medis di rumah sakit dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini kata Edy, pihak keluarga pelaku dan anggotanya telah mengurus penyerahan jenazah pelaku untuk disemayamkan di rumah duka lalu dikebumikan oleh keluarganya. “Kita serahkan di keluarganya, ini sementara kita masih proses juga,” tutup Edy Sabhara. (*/)