Tim Resmob Polda Sulsel Tangkap Dua Mucikari Selegram di Makassar

Foto: (Dokumen Celebesmedia)

GADINGNEWS, MAKASSAR – Sat Resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online yang melibatkan selebgram Makassar.

Dua mucikari berhasil ditangkap di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Penangkapan itu dipimpin Kanit Resmob, Kompol Dharma Negara dan Panit Ipda Abdillah Makmur dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.

Kedua pelaku yakni Ijas (25) warga Jalan Sabutung dan Cempreng (32) warga Jalan Pannampu diamankan saat mengantar korbannya kepada pria hidung belang.

Dari hasil interogasi polisi, kedua tersangka mengaku memasang tarif Rp2 juta kepada pelanggan yang dihubungi via WhatsApp dilansir Celebesmedia, Minggu (13/11).

Pelaku Ijas juga mengaku beberapa kali melakukan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan sejumlah selebgram Makassar.

Sementara itu, dua korbannya berinisial DN (23) dan PI (20) tidak mengetahui tarif yang dipasang tersangka.

Polisi mengamankan empat buah HP dari tangan kedua pelaku yang digunakan transaksi. Selanjutnya Ijas dan Cempreng diserahkan ke Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.(**)

Pos terkait