Gadingnews.com, Makassar–Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar, yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen, Jumat (21/10/2022).
Pemantauan dan pengecekan tersebut dalam rangka menindak lanjuti himbauan Kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dielitilen Glikol maupun Etilen yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.
Polisi pun menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS.Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur.
Alhasil dari pengecekan tersebut, Polisi pun masih menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, Kimia Farma dan Apotik lainnya.(**)