Gadingnews.info, MAKASSAR – Pelaku Muh. Yusuf alias Deden (18) yang terkenal sadis dengan aksinya melakukan tindak pidana pencurian, Curas Curat serta Curanmor di beberapa Masjid di Kota Makassar tertembak mati oleh aparat Kepolisian.
Sebelumnya, pelaku diamankan oleh gabungan kepolisian dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel dan Tim Khusus Polsek Rappocini saat sedang berada di jalan Metro Tanjung Bunga melakukan aksi Balapan liar.
Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan saat hendak dilakukan pencarian bukti dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, pelaku berusaha untuk melepaskan diri dari aparat kepolisian.
“Awalnya kita ingin melakukan pencarian barang bukti dari kejahatan pelaku, namun saat ditengah perjalanan pelaku ini selalu memberontak dan berusaha melakukan perlawan,” ucapnya, selasa (9/7/2019).
Saat pelaku telah berhasil meloloskan diri dari kawanan aparat kepolisian, pelaku pun berusaha berlari untuk menghindari kejaran dari aparat kepolisian.
Tak ingin tawanannya kabur, Polisi pun dengan cepat mengeluarkan senjata miliknya lalu kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara guna memberhentikan pelarian pelaku.
“Saat pelaku kabur, tim pun dengan cepat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi tak diindahkan dengan terpaksa tim mengarahkan tembakan kearah pelaku dan mengenai bagian pundak kanan pelaku,” tutur Artenius.
Dirinya menambahkan saat pelaku Sudah terkena tembakan timah panas dibagian sebelah kanannya, pelaku masih tetap melakukan pelarian. “lantaran masih kabur dengan terpaksa tim menembak bagian dada sebelah kiri pelaku sebanyak 1 kali dan membuatnya langsung jatuh,” paparnya.
Melihat luka yang dialami oleh pelaku, polisi pun segera membawa pelaku menuju rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis, namun ditengah perjalan akibat pendarahan atas luka tembakan, nyawa pelaku tak bisa terselamatkan hingga membuatnya meninggal dunia. (*/)