Gadingnews.com, Jakarta–Mahkamah Agung (MA) menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga menyeret salah seorang hakim.
“Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro melalui pesan tertulis, Kamis (22/9).
KPK menangkap tangan sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam. OTT tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara di MA.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Adapun para pihak yang ditangkap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Untuk perkembangan lebih lanjut segera kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.(**)