Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati Kasus Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dibela Ketum Granat

Gadingnews.com, Jakarta–Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu. Menghadapi kasus narkoba tersebut, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dibela oleh Henry Yosodiningrat.

“Iya benar,” ujar Henry Yosodiningrat saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Bacaan Lainnya

Henry Yosodiningrat menyampaikan dirinya diminta oleh istri Teddy Minahasa sebagai kuasa hukum. Henry Yosodiningrat yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini tak lantas menyetujui permintaan istri Teddy Minahasa itu.

“Akhirnya saya bilang saya belum bisa menyatakan siap atau tidak, saya mau ketemu dulu sama Teddy. Setelah saya ketemu sama Teddy, dia jelaskan ini ini ini,” jelasnya.

Mengutip detikcom, Senin (17/10) Henry menjelaskan alasan dirinya mau mendampingi Teddy Minahasa karena beberapa alasan.

Henry Yosodiningrat mengaku sudah kenal lama dengan Teddy Minahasa dan ia meyakini kliennya itu bukanlah pengedar seperti yang dituduhkan.

“Ringkasnya, saya menerima itu (jadi pengacara Teddy Minahasa), karena ceritanya Teddy disertai dengan petunjuk-petunjuk lain dan disertai latar belakang Teddy, sehingga saya berkeyakinan dan saya mau menerima,” paparnya.(**)

 

Pos terkait