Jebol Tembok Kamar Mandi, 7 Tahanan Polsek Jatiasih Berhasil Kabur

Gadingnews.com, Bekasi–Tujuh tersangka kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi. Pelaku membobol tembok kamar mandi hingga berhasil kabur.

Lokasi tembok yang dijebol itu terlihat berada di sebuah kebun kosong. Tampak dedaunan dan serakan kayu berada di lokasi.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu diketahui pada Kamis (13/10) sekitar pukul 21.39 WIB. Petugas piket melihat lokasi tembok kamar mandi yang dijebol para pelaku.

“Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi terali dibengkokkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).

Zulpan mengatakan barang bukti besi ukuran 13 dengan panjang 20 cm dan satu sendok makan ditemukan di lokasi dikutip detikcom, Minggu (15/10).

“Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang kurang lebih 30 cm dan 1 buah sendok makan,” katanya.

Dia mengatakan kasus ini berawal dari laporan dari salah satu tersangka yang juga tengah ditahan. Tersangka bernama Hendiyawan (37) ini berteriak kepada petugas soal tahanan kabur.

“Saksi 1 (Hendiyawan) berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri,” terang Zulpan.

Total ada 10 tersangka yang ditahan di Polsek Jatiasih. Tujuh orang melarikan diri dan tiga lainnya berada di tahanan.

Dari data identitas tahanan yang kabur itu, lima orang diketahui merupakan tahanan kasus narkoba. Dua tahanan lainnya merupakan tersangka di kasus pencurian.

Berikut daftar ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut:

1. Gopar (tersangka kasus narkotika)
2. Dola Aprian (tersangka kasus pencurian)
3. Iman alias Ambon (tersangka kasus narkotika)
4. Arip Budiman (tersangka kasus narkotika)
5. Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika)
6. Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika)
7. Redo Palami (tersangka kasus pencurian)

**

Pos terkait