Kapolrestabes Makassar Beri Ultimatum Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa Untuk Segera Menyerahkan Diri

Gadingnews.info, MAKASSAR–Polisi ultimatum terhadap pelaku penyerangan sekretariat mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, yang menyebabkan seorang Ketua BEM putus tangannya untuk segera menyerahkan diri.

Hal ini ditegaskan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.ik., MM saat silaturahim bersama jurnalis di Warkop Gundah, Jalan Gunung Nona, Rabu 1 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letkol Inf Rio Purwantoro,S.H., Dandim 1408/Mks Kolonel Dwi Irbaya Sandra S.Sos., dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE.

“Kami meminta para pelaku penyerangan Sekretariat Mahasiswa UIM, Asrama Mahasiswa Luwu dan Asrama Mahasiswa Bone untuk segera menyerahkan diri”, tegasnya.

Sampai saat ini, Polisi telah mengantongi ciri – ciri maupun identitas pelaku dan dalam waktu dekat akan melakukan tindakan hukum, apabila ultimatum kami tidak diindahkan oleh pelaku penyerangan.

“Identitas dan ciri – ciri pelaku penyerangan sekretariat dan asrama mahasiswa telah kami kantongi, jika ultimatum dari kepolisian tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan tegas”, jelas Witnu.

Diketahui, penyerangan yang menimpa Sekretariat BEM di Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), Jumat (26/11/2021), sekitar pukul 21.00 Wita. Aksi tersebut menyebabkan Ketua BEM Fakultas Pertanian UIM berinisial A mengalami luka serius.

Selain insiden di kampus UIM, penyerangan menimpa dua asrama mahasiswa di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Minggu (28/11) dini hari, yakni masing-masing pukul 02.00 Wita dan pukul 05.00 Wita.

Dua asrama ini diketahui dimiliki oleh dua organda berbeda serta lokasinya pun hanya berbeda lorong. Dalam dua insiden itu, satu orang korban dilaporkan mengalami putus tangan.

Olehnya itu, Witnu juga menghimbau agar pihak kampus meninjau ulang keberadaan sekretariat kedaerahan atau lazim disebut Organda di Kampus, kalau diluar kampus boleh – boleh saja.

“Kami himbau pada pihak kampus agar meninjau ulang keberadaan sekretariat Organda di Kampus, kalau diluar kampus boleh saja”, tegasnya.(*)

Pos terkait