Kekerasan Seksual Meningkat di Kota Bandung, Ketua Kopri: Segera Sahkan RUU TPKS

Aksi unjuk rasa Kopri Kota Bandung terhadap kekerasan seksual depan Kantor Pemerintahan, Rabu (12/1/2022).
Aksi unjuk rasa Kopri Kota Bandung terhadap kekerasan seksual depan Kantor Pemerintahan, Rabu (12/1/2022).

Gadingnews.Info, Bandung – Kekerasan seksual yang  semakin meningkat di Kota Bandung mendapatkan perhatian khusus dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI).

Ketua Kopri Kota Bandung, Imelda Islamiyati menuturkan bahwa Pemerintah Kota Bandung lalai dan acuh menanggapi dengan cepat kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

“Maraknya kasus kekerasan seksual di Kota Bandung semakin menegaskan bahwa perempuan dan anak tidak mempunyai ruang yang aman dalam melakukan aktivitas harian,” ujar Melda kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Ia menambahkan Pemerintah Kota Bandung harus segera mendorong pengesahan RUU Tindakan Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS).

“Sebagai komitmen negara terhadap rakyatnya dalam menciptakan suasana kondusif dan rasa aman agar kekerasan seksual bisa dicegah, perlu kiranya segera mungkin Pemerintah Kota Bandung mendorong pengesahan RUU TPKS,” terangnya.

Baca Juga: Kembali Lakukan Unras, SEMMI Sulsel Sebut Pimpinan Pertamina Region VII Wajib di Copot

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Kopri Nisye Juwita, menurutnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pendidikan Kota Bandung merupakan potret buruk pengelolaan institusi pendidikan.

“Sekolah yang harusnya menjadi tempat menimba ilmu, dan Guru yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung bagi anak justru menjadi pelaku perusak masa depan anak,” ungkap Nisye.

Sebelumnya, KOPRI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Kota Bandung pada Rabu (12/1/2022).

Dalam aksinya, Kopri menuntut agar pemerintah segera mengesahkan RUU TPKS, mendorong pembuatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan Hapus Segala Bentuk diskriminasi Kepada Perempuan, Anak dan Disabilitas.

Pos terkait