Gadingnews.info, SIDRAP— Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan kepala Dinas Pendidikan Kabuapten Sidrap mendapat simpati dari berbagi kalangan salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lintera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (Lipan).
Dari beberapa kali sidang menurut Hj.Suharti Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Sidrap, mendapat perhatian khusus, hal ini disampaikan saat dijumpai langsung di ruang sidang Pengadilan Negri Makassar, Selasa (17/11).
“Dari informasi persidangan yang kami dapat, sudah 3 tersangka yang di tetapkan,” cetus Hj.Arty.
Hj.Arty mengaku sengaja datang ke persidangan, untuk memastikan hasil sidang karena banyaknya informasi yang kami dapat dan menyebut kasus ini hoax.
” Kasus OTT ini menjadi perbincaan Publik di Sidrap, sehingga saya tertarik untuk mengawal dan mengetahui langsung kasus ini, agar opini di tengah masyarakat itu sesuai dengan fakta,” katanya.
Ketua Lipan ini pun juga menyinggung beberapa sidang yang sudah dia ikuti, apalagi menyeret beberapa nama orang dekat Bupati Sidrap salah satunya Anak Bupati Dolla Mando dan pembayaran utang tanah yang mencapai ratusan juta.
“Pada saat persidangan para terdakwa (Syahrul Sam) terkesan terbelit belit dalam menyampaikan informasi saat sidang, apalagi ada kwitansi pembayaran senilai 120 Juta untuk bayaran tanah,” cetusnya.
Sementara itu saat sidang lanjutan yang berlangsung di ruang sidang utama (Dr. Harifin A. Tumpa, S.H M.H., dilakukan secara virtual,
Neldayanti S.Pd, dan Ahmad S.Pd sebagai terdakwa, dan penuntut umum Hardiman W.Putra.(*/)
Sumber : Kabarnusantaranews