Pelaku Pembobol Toko dan Rumah Lintas Sulsel Berhasil Diringkus Polisi

Gadingnews.com, Makassar – Dua kawanan pembobol toko dan rumah lintas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi.

Keduanya, Budi Setiawan alias Iwan (49) warga Barru dan Muh Iqbal alias Balo (28) warga Sidrap. Mereka ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel setelah menjadi Target dalam Operasi Sikat Lipu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berlangsung di saat Iwan dan Balo melakukan transaksi di salah satu bank Jl Hertasning, Makassar.

Selain itu, seorang pelaku lainnya Sukardi alias Black yang ikut terlibat dalam pencurian juga diringkus. Ia ditangkap di Desa Mario, Kabupaten Sidrap.

Begitu juga dengan pembeli hasil curian ketiganya, Bulang (39) ikut ditangkap dalam Operasi itu.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, tiga kawanan itu sudah beberapa kali melakukan pencurian.

TKP pertama di salah satu toko, Kabupaten Gowa.

Iwan dan Balo diduga terlibat pencurian di toko tersebut dengan menggasak isi toko seperti speaker, makanan ringan, sejumlah bal rokok.

Tidak hanya itu, uang sebanyak Rp 5 juta di kotak kasir juga ikut digasak.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 170 juta,” kata Kompol Dharma Negara, Sabtu (13/8/2022) siang.

TKP kedua di salah satu toko Kabupaten Luwu.

“Pada saat itu juga korban menuju ke tokonya dan melihat kunci gemboknya sudah dirusak dan barang di dalam toko berhamburan” ujarnya.

Korban lanjut Kompol Dharma, mengecek barang-barangnya sudah dalam kondisi berhamburan.

“Adapaun barang yang hilang yakni satu unit monitor CCTV, kipas angin, timbangan beras sebanyak 895 Kg,” ungkap Dharma.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” tuturnya.

Kini ke empat pelaku diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

Pos terkait