Santunan Rp 35 Juta, Diduga RSUP Wahidin Anggap Kasus Dugaan Malpraktek Selesai

 

Gadingnews.com, Makassar-Dugaan malpraktek yang dilakukan salah satu oknum perawat magang RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar yang mengakibatkan tewasnya seorang bayi berumur 1 bulan diduga akan ditutupi pihak rumah sakit dengan memberikan uang santunaan kepada keluarga korban.

“Sabtu kemarin ada pihak yang mengaku utusan dari pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo bernama Muhammad Zulkifli yang datang di rumah. Katanya agar kasus ini selesai, dia meninggalkan amplop yang ternyata isinya uang senilai Rp 35 Juta,” ucap Ayah Korban, Muhammad Irwan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Pihak keluarga belum pernah membuka amplop berisi uang itu. Setelah pihak rumah sakit meninggalkan rumah duka, Zulkifli pun menghubungi Mustaina.

“Makasih, ya, Bu, sudah bantu menyelesaikan secara kekeluargaan. Saya lupa sampaikan, saya bawa tadi Rp35 juta. Salam hormat buat semua,” kata Zulkifli kepadanya via WhatsApp, dirilis dari Fajar.co.id, Selasa (26/7).

Ayah korban juga mengaku utusan pihak rumah sakit Muhammad Zulkifli itu datang bersama oknum perawat yang diduga kuat melakukan malpraktek hingga menewaskan anaknya.

“Perawatnya datang ke rumah bersama Muhammad Zulkifli, meminta maaf sambil terus menangis,” terang Muhammad Irwan.

Lanjut kata Ayah korban, ia tak menginginkan adanya pemberian uang dari pihak RSUP Wahidin Makassar jika hanya untuk menyelesaikan atau menutupi kasus dugaan malpraktek yang menewaskan anaknya.

“Saya tak mau menerima uang yang ditinggalkan Muhammad Zulkifli jika tujuannya untuk menyelesaikan kasus kematian anak saya,” imbuhnya.

“Kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar saat ditemui di lokasi tak ingin berkomentar banyak. Pasalnya hasil investigasi dugaan kasus malpraktek yang dilakukan oknum perawat magang belum resmi dikeluarkan.

“Belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit, Direktur Utama juga sedang sibuk,” sahut Direktur Perencanaan RSUP Wahidin Makassar dr Adiwijaya, saat pihak keluarga korban ingin mengembalikan uang yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

Pihak keluarga lalu meminta pihak rumah sakit melakukan konferensi pers untuk menyampaikan permintaan maaf, pada Senin, 25 Juli. Namun, tidak dilakukan.

Sebelumnya bayi berusia satu bulan meninggal dunia pada Kamis (21/7) usai mendapatkan suntikan dari oknum perawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar dan orang tua korban menduga anaknya menjadi korban malpraktek.

Diketahui bayi tersebut sempat mengalami penyakit usus turun, lalu orang tua korban membawanya ke Puskesmas Desa Tamanyeleng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lalu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Seperti dikutip dari berbagai sumber media sebelumnya, setelah mendapatkan suntikan dari oknum perawat magang di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, tak lama kemudian badan bayi tersebut membiru dan akhirnya meninggal dunia.(*)

 

 

Sumber : fajar.co.id

Pos terkait