Satpol PP Tangkap 9 Pelaku Eksploitasi Anak Untuk Mengemis di Parepare

Foto: Istimewa

GADINGNEWS, PAREPARE — Sembilan pelaku yang mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjaring razia Satpol PP. Mereka selama ini terpantau memanfaatkan anak-anak untuk menjadi pengemis.

“Kemarin kami melakukan razia dan menangkap 9 orang yang diduga melakukan eksploitasi anak jalanan untuk disuruh mengemis,” ujar Sekretaris Satpol PP Parepare Ulfa Lanto, Kamis (17/11/2022).

Ulfa mengatakan pihaknya kali ini membidik pelaku yang memanfaatkan anak-anak untuk mengemis. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare.

“Kami berdasarkan hasil asesmen dari dinas DP3A bahwa anak jalanan ini menjadi korban eksploitasi,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Parepare Zulkifli Thalib menegaskan bahwa mereka menemukan para anak jalanan yang menjadi pengemis merupakan korban eksploitasi. Sehingga fokus agar para pelaku dirazia hingga terancam hukuman pidana.

“Jadi anak-anak itu jadi pengemis ada yang koordinatori atau eksploitasi itu makanya kemarin Satpol PP dan dari DP3A bersama-sama turun melakukan razia,” jelasnya.

Para anak ini dieksploitasi oleh pihak keluarga mereka menjadi pengemis. Rata-rata mereka berasal dari Makassar yang datang untuk mengemis di Parepare.

“Mereka ini dari Makassar awalnya, jadi sebenarnya bukan orang asli dari Parepare. Itu keluarga mereka sendiri yang eksploitasi sebagai pengemis,” rincinya.

Adapun sembilan orang yang terjaring razia masih sebatas dilakukan pendataan dan menandatangani perjanjian tidak akan lagi melakukan eksploitasi anak. Jika masih kedapatan maka akan langsung diserahkan ke kepolisian dilansir detikSulsel, Kamis (17/11/2022).

“Eksploitasi anak itu sudah masuk ranah pidana. Yang terjaring kita data dulu karena ini masih sosialisasi, tetapi ke depan bisa diproses secara pidana jika masih kedapatan,” jelasnya.(**)

Pos terkait