Sikapi Maraknya Peredaran Satwa Langka, Kapusjakstra Minta Pelni Perketat Deteksi Barang Bawaan Penumpang

GADINGNEWS, MAKASSAR – Menyikapi maraknya peredaran Satwa langka yang kerap keluar masuk melalui pintu penyeberangan pelabuhan, dan kerapnya penemuan satwa dilindungi berada diatas kapal tanpa pemilik jadi kendala proses penegakan hukum seperti yang terjadi pada KM Gunung Dempo beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Pihak PT Pelni diminta untuk lebih mempertegas pengawasan kepada setiap penumpang dengan deteksi barang bawaan secara teliti dan lebih seksama agar peredaran Satwa Dilindungi (Satli) atau pengawasan terhadap Illegal Trade TSL dapat lebih maksimal.

Mantan kepala Balai BKSDA Sulsel Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc. yang saat ini menjabat Kepala Pusat Kebijakan dan Strategi KAPUSJAKSTRA KLHK mengatakan bahwa komitmen bersama PT Pelni harus terus diperkuat dengan dorongan stakeholder terkait. 

“Masalah Illegal Trade TSL, sebenarnya telah pernah dibahas salah satunya adalah kerjasama dengan PELNI dan PELINDO bahkan dengan JNE, sebagai upaya pencegahan dan penanganan praktek perdagangan satwa liar”, ujar Thomas 

Ditambahkan besar harapan adanya kolaborasi dan kerjasama yang terus dibangun dan diperkuat antara Ditjen KSDAE dengan PT PELNI khususnya di pintu keluar masuk jalur illegal trade TSL di Papua, Maluku, Sultra, Sulut, Sulsel dan Jatim

Lanjut kata Kapusjakstra, bahwa adapun Free Shipment di Pelabuhan Asal (Original Port) perlu diawasi bersama Polhut BKSDA dan KPLP Polsek Pelabuhan di Pelabuhan Asal (pencegahan) yang titik rawan berada pada Papua Barat (sekarang Papua Selatan Papua Tengah) di Merauke, Timika, Sorong, Jayapura dan Manokwari, Maluku di Ambon, Namlea Buru, Seram, Maluku Utara di Ternate, Sulut di Bitung, Sultra di Bau Bau dan Kendari, ujarnya. 

“Sementara untuk kerjasama dengan pihak intelejen lintas pelabuhan yang masuk ke Sulsel pada area rawan berada di pintu masuk seperti di wilayah Bajoe Bone, Pare-pare, Makassar, Bulukumba, dan Palopo”, terang Thomas.

Hal senada juga diungkapkan Ir Jusman selaku kepala Balai BKSDA Sulsel, saat ditanya terkait Illegal Trade TSL di Sulsel dan serta upaya untuk penanganan peredaran SATLI pihaknya akan berupaya melakukan dengan cara persuasif, preemtif, preventif dan bila tidak ada cara lain melalui penegakan hukum dengan dukungan aparat penegak hukum.

“Kerjasama dan dukungan dari pihak terkait, misalnya dengan otoritas pelabuhan udara dan laut, jasa transportasi penumpang dan barang, institusi Gakkum KLHK, TNI/POLRI,  NGOs, media media cetak, online, elektronik dan masyarakat pada umumnya guna meningkatkan  koordinasi dan komunikasi dengan para pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan satwa liar secara illegal akan terus dilakukan”, ujar Jusman.

 

Lanjut ke halaman berikutnya

Pos terkait