Sikapi Maraknya Peredaran Satwa Langka, Kapusjakstra Minta Pelni Perketat Deteksi Barang Bawaan Penumpang

Lanjut menurutnya bahwa maraknya terjadi Illegal Trade TSL antara lain karena belum memadainya kesadaran lingkungan dan kesadaran hukum terkait hal tersebut. Bahwa satwa-satwa liar tersebut akan lebih nyaman dan sejahtera hidup di habitatnya yang tidak terganggu.

Untuk itu sudah ada aturan perlindungan habitat (kawasan konservasi) dan perlindungan jenis. Masih maraknya perdagangan ilegal satwa liar tersebut sekaligus menunjukkan masih rendahnya kesadaran lingkungan dan kesadaran hukum dari sebagian oknum masyarakat.

“Kami juga terus berupaya memberi penyuluhan melalui kunjungan ke sekolah, street campaign, workshop dan lainnya untuk menggugah kesadaran bersama tentang pentingnya pelestarian satwa liar tersebut selain Patroli dan penjagaan pada lokasi yang rawan terjadinya perdagangan dan peredaran ilegal”, ungkapnya

“Pilihan terakhir adalah penegakan hukum”, tutupnya.(*/)

Pos terkait