Steering dan Demisioner Pengurus Badko Sebut A Ikram Rifqi Formatur Ilegal

Pengurus HmI Badko Sulselbar
Jajaran Steering dan Demisioner Pengurus Badko di Musda Ke-6 di Tanjung Palette Kab Bone.

GadingNews.Info, Makassar – Jajaran Steering Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 dan Demisoner Pengurus HmI Badko Sulselbar tak mengakui terpilihnya A. Ikram Rifqi sebagai Formatur terpilih.

Salah satu Steering, Abdul Chayr menilai bahwa informasi atau berita yang beredar soal terpilihnya A. Ikram Rifqi sebagai Formatur di Musda Badko adalah hal yang keliru.

Bacaan Lainnya

“Kami selaku Steering beserta Demisioner Pengurus Badko, juga Panitia Pelaksana tak mengakui A. Ikram Rifqi sebagai Formatur terpilih. Ada beberapa alasan kita bersikap demikian. Salah satunya karena forum tersebut terkesan dipaksakan,” beber Chayr kepada GadingNews, Sabtu (20/11/2021)

Menurut Chayr, banyak orang tak tahu bahwa forum musda badko yang ke-6 berjalan tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pleno 3 saja draftnya tidak dibacakan.

“Semua tahu bahwa ada yang namanya uji kriteria calon. Tapi tidak dilaksanakan. Belum lagi permasalahan cabang yang seharunya dimediasi tapi dihiraukan. Jika mereka ingin memperbaiki Badko. Maka sejatinya mereka yang mengklaim bahwa A. Ikram Rifqi terpilih sebagai formatur harusnya menjalankan semua mekanisme,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat Badko HmI Sulselbar itu, sangat patut dicurigai bahwa nafsu berkuasa mereka sudah mengalahkan hati nuraninya. Katanya ingin memperbaiki, tapi yang dilakukan justru tidak mencerminkan diri sebagai kader.

Terpisah, A. Ikram Rifqi berujar bahwa gugatan yang dilayangkan steering adalah hal yang biasa terjadi di forum manapun.

” Tentunya tidak semua pihak dapat terakomodir keinginannya. Sehingga hal biasa jika ada berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda) Badko HmI Sulselbar yang ke-6 dilaksanakan di Tanjung Palette, Kab Bone.(*)

Pos terkait