Gadingnews.com, Makassar – Seorang juru parkir liar di Kota Makassar viral di media sosial karena meminta pengendara mobil membayar Rp 10 ribu. Aparat kepolisian pun tak tinggal diam dan segera mengamankan pelaku tersebut.
Dalam video yang dilihat Tim Redaksi pada Selasa (14/6), Juru parkir tersebut berdiri di pintu sebelah kanan sebuah mobil. Kemudian dia menagih uang parkir ke pemilik mobil itu dengan tarif Rp 10 ribu.
“Jadi apa nih, Rp 10 ribu ini (dibayar parkir),” ucap pengendara mobil yang merekam aksi jukir liar tersebut.
Terlihat terduga pelaku meminta uang parkir dengan cara membentak. Lantaran jukir itu merasa risih dengan pemilik mobil yang merekam dirinya saat menagih uang parkir.
“Iya Rp 10 ribu semua parkirannya di sini. Jangan mko video, bos,” bentak jukir tersebut seperti terdengar dalam rekaman video yang beredar.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, AKP Mangatas Tambunan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya pun menurunkan tim untuk menangkap pelaku.
“Kami amankan terduga pelaku pungli terhadap masyarakat yang parkir di jalan raya,” ucap Mangatas Tambunan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Aksi dugaan pungli tersebut diketahui terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin malam (13/6). Pemuda dengan inisial MK (21) itu ditangkap tanpa perlawanan oleh polisi di kawasan Pelabuhan Makassar pukul 02.45 Wita pada Selasa (14/6).
Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku didasari motif ekonomi. Hasil pungutan parkir ke pengendara dipakai pelaku MK untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Yang bersangkutan masih di kantor. Mau diambil keterangan,” tandas Mangatas.
Saat ini pelaku MK masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk dimintai keterangan. polisi masih mendalami dugaan sindikat pungutan parkir liar ini.
(mia/aly)
