Gadingnews.Info. Jatinangor – Salah seorang purna praja IPDN bersuara atas proses pendidikan (pelatihan dasar) untuk 1.610 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan di Akademi Kepolisian dengan melibatkan para calon Taruna sebagai bagian tenaga pelatih.
Sebelumnya beredar video berdurasi 11.42 menit, berisi penerimaan calon praja IPDN di Akpol Semarang, terlihat para Taruna Akpol mengistruksikan para calon praja untuk berlari dan jalan jongkok diarea lapangan Akpol. Berikut ini adalah tulisan purna praja IPDN Maryunani Yunani yang diunggah di Facebooknya dan beredar diberbagai group WhatsApp.
*Selayang pandang…*
APDN Nasional yg dibentuk tahun 1989, kala itu dititipkan 1 tahun pembinaan dan proses belajarnya di APDN Malang dan Semarang.
Kemudian pada tahun 1990 terintregasi di kampus jatinangor dg nama STPDN hingga menjadi IPDN.
Tujuan penyatuan sekolah kader pemerintahan atau familier dg sekolah pamong praja antara lain untuk memantapkan wawasan Nasional dan kedisiplinan .
Maaf hanya mengulas poin kedisiplinan ..
Bahwa soal kata disiplin ini, bangsa ini telah sepakat untuk merujuk pada institusi TNI, terbukti bahwa semua acara kenegaraan ini menggunakan TUM, Tata Upacara Militer, termasuk jg institusi Polri…
Bahwa Pendidikan Dasar Kedisiplinan ASN yg dilakukan Lemdik IPDN yg bekerjasama dg Polri, Akpol di Semarang yg berjalan sdh 5 tahunan, yg melibatkan para siswa Akpol dlm proses pendidikan, kini mengundang reaksi dan keprihatinan para Purna Praja yg telah mengabdi pada bangsa ini dan keberadaannya menyebar di seluruh tanah air adalah sesuatu yg logis bisa di nalar dan di pahami.
Kebijakan Kementerian Dalam Negeri bekerjasama dg Polri utk mendidik para Calon Praja untuk menanamkan kedisiplinan perlu di tinjau kembali, mengingat menurut hemat kami akan lebih pas bila diserahkan ke institusi TNI, kiranya lebih profesional .
Keprihatinan para Purna Praja melihat para taruna Akpol dilibatkan dalam diklat kedisiplinan Capra juga bisa dipahami dan sangat rasional mengingat para Taruna itu juga bagian dari siswa didik. Logika berfikir bagaimana mereka dilibatkan mendidik ?
Sudah tentu sangat tidak elok dan hal ini bahkan menyinggung harkat martabat para Purna Praja se Indonesia yg pada ahkirnya yunior mereka akan bekerja dan seiring dg seniornya di semua daerah dan lembaga dimanapun mereka bertugas.
Kiranya tidak berlebihan bila para purna praja berkomentar, dididik seniornya dilarang tp justru direlakan dididik siswa lain institusi , mana keadilan dan ke elokan proses ini….???
Kami mencoba mengutarakan hal ini dg tidak menyinggung tentang nuansa Politis yg ada dari kebijakan ini, entah untuk kepentingan Kekuasaan , Ke untungan finansial , kami menutup mata, tapi pikiran, perasaan dan jiwa kami sebagai Purna Praja TIDAK RELA bila Capra dididik oleh Taruna2 yg tidak memiliki lisensi sbg pelatih profesional krn justru mereka juga bagian dari siswa yg perlu di didik.
Salam BNEB…
Dari Bumi Singosari
PP 01. Maryunani – NPP 01. 0382
NRP. 14930032040370