Gadingnews.com, Makassar – Korban dugaan pelecehan seksual 4 Mahasiswi UNM yang dilakukan oleh pria inisial H, Oknum Dosen, kini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan LBH Apik.
Keterangan korban 4 Mahasiswi UNM beragam, mulai dilecehkan saat bimbingan skripsi hingga tidur di pangkuan korban.
“Bentuk pelecehen seksual mulai dari verbal sampai fisik seperti meraba paha, ada juga dimana pelaku tiba-tiba tidur di pangkuan korban,” kata Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Menurut Resky, modus pelecehan seksual tidak hanya saat bimbingan skripsi. Pelecehan juga terjadi saat korban berinteraksi biasa dengan dosen H di lingkungan kampus
“Sementara ini 4 mahasiswi. Tidak semua juga saat bimbingan, ada juga saat berinteraksi biasa di kampus,” ungkapnya.
Keempat mahasiswi UNM ini mengaku dilecehkan oleh oknum dosen yang sama. Yaitu dengan inisial H.
“Dosen yang sama. Iya (dosen inisial H)” terangnya.
Wakil Rektor III UNM Sukardi Weda mengatakan penjelasan sebaiknya disampaikan langsung pihak komisi kode etik UNM. Namun Ketua Komisi Kode Etik Prof Sahrul M belum memberikan tanggapan lebih lanjut saat coba dihubungi.’
“Bisa dikomunikasikan ke Ketua Komisi Kode Etik,” kata Sukardi saat dimintai konfirmasi terpisah.
(mia/aly)