4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap Polisi di Kabupaten Sidrap

GADINGNEWS, SIDRAP – Empat orang yang melakukan penipuan dengan modus menjual tiket Coldplay lewat instagram ditangkap polisi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Polda Sulsel bersama tim melakukan back-up Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan media elektronik tiket konser Band Coldplay,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Bacaan Lainnya

Ke empat pelaku tersebut bernama M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), M Hamka (20) ditangkap di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Rabu (31/5/2023).

Dalam penjelasannya, Dharma mengatakan ke empat pelaku ini telah melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay dan memasarkannya di media sosial instagram.

“Dengan nama akun @jastiptiket.coldplay, kemudian pelapor memesan 2 tiket dengan harga sebesar Rp 9.350.000, dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran, maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email,” ungkapnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 8 unit HP, diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan baru terkait penipuan tiket konser Coldplay. Polisi menyatakan pelaku terdeteksi berada di Sulawesi Selatan.

“Kami Subdit Siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” kata Kanit 2 Subdit Siber, AKP Charles Bagaisar, kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Subdit Siber telah mengirimkan tim untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Charles mengatakan Pelaku yang terdeteksi bukanlah pelaku dalam kasus serupa dengan tersangka pasutri asal Yogyakarta, ataupun pelaku dengan pelapor Epta Inggie Artha.(*)

Pos terkait