Gadingnews.Info, Maros – Perempuan berinisial P (23) yang diperkosa dua lelaki di dalam mobil kemudian diturunkan dalam kondisi telanjang di Kabupaten Maros akhirnya ditangkap polisi.
Kedua tersangka, AD (38) dan FD (18) ditangkap saat menuju kota Pare-pare, 4 jam setelah korban melapor.
Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono dalam konfirmasinya mengatakan, kedua tersangka pelaku pemerkosaan sudah ditangkap.
“Tersangka ditangkap saat akan menuju ke Kota Parepare, 4 jam setelah korban melapor,” kata Aris Sumarsono kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Bca Juga: Viral di Medsos, Perempuan Ini Mengaku Dihamili dan Diperas Oleh Oknum Polisi di Makassar
Peristiwa pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada Senin (27/12), pukul 03.15 Wita. Polisi mengatakan korban awalnya dijemput oleh AD, FD, dan sejumlah pria lainnya untuk dibawa minum minuman keras di sebuah kafe di Makassar pada Minggu (26/12) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kemudian, di lokasi, korban selalu meminta pulang. Namun pelaku terkesan menunda mengantar korban pulang.
“Kalau analisa fakta, kami temukan dia sejak awal meminta pulang, tapi istilahnya pelaku mengulur waktu saja,” ungkap Haris.
Kemudian, pukul 03.00 Wita, korban lantas diantar pulang ke arah Kabupaten Maros. Sekitar 15 menit kemudian, yakni di jalan poros Kabupaten Maros menuju Kabupaten Barru, korban dicekoki minuman keras.
“Di dalam perjalanan, pelaku AD memaksa korban mengkonsumsi minuman alkohol jenis Morgan,” katanya.
Selanjutnya, AD disebut mulai memperkosa korban. Aksi serupa diduga dilanjutkan oleh pelaku FD.
“Setelah itu, korban dibuang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana,” papar Haris.
Haris mengatakan, sampai saat ini psikologi korban dalam kondisi tidak stabil setelah pemerkosaan itu. (*)