Alex membenarkan KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Abdul Latif ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan berlaku terhitung mulai 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023.
“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana,” imbuhnya.
Alex belum berbicara banyak mengenai konstruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Latif. Beberapa waktu lalu tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, ruang kerja Sekda Bangkalan, rumah dinas Bupati, dan rumah pribadi Abdul Latif.
