Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan, Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSA) Pemkab Bangkalan.
Terkait penanganan kasus ini dan penetapan tersangka, tim media belum mendapatkan pernyataan terbaru dari Abdul Latif maupun perwakilannya.(**)
Sumber : CNNIndonesia (28/10/2022)
