Gadingnews.Info, Makassar – Seorang pria mengenakan baju grab yang sedang asik menunggu penumpang terpaksa di gelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan kelihaian tangannya sendiri.
Pria bernama Supriadi berurusan dengan polisi karena diadukan dalam tindak pidana pencurian dengan LP/ pengaduan/K/VII/ 2019/ Polrestabes, Polsek Panakkukang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah satu driver ojek online (ojol).
Kata dia, seorang oknum grab itu diamankan, untuk dihadapkan dengan laporannya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa mengambil barang milik pengunjung toko di jalan Boluevard Panakukang Makasaar.
“Jadi sebelumnya anggota resmob Panakkukang melakukan patroli yang dipimpin Ipda Robert Harianto Siga, sesaat itu ia mendapatkan telepon oleh seorang warga. Disebutkan jika dirinya telah melayangkan laporan kehilangan gawai miliknya. Menurut korban jika gawainya itu hilang diduga dicuri diarea diparkiran toko Ende Boulevard,” jelas Kapolsek menirukan pengakuan korban, Minggu (7/7/2019).
Lanjut dirinya mengungkapan dari hasil Laporan selanjutnya ditindaklanjuti Tim Resmob Polsek Panakukang dan menyelidiki pelaku tersebut.
“Dari hasil penyelidikan Anggota Resmob mendapatkan informasi dari warga adanya terduga pelaku yang dicarinya itu sedang bersembunyi dirumahnya di Jalan Pelita Raya. Anggota pun bergerak cepat dan mengamankan pelaku,” tuturnya.
Dari hasil keterangan, pelaku membantah telah melakukan aksi pencurian dirinya hanya menyebutkan bahwa handphone tersebut didapatnya tergeletak dipinggiran toko tersebut, lalu diambilnya kemudian digunakan untuk ojek online.
“Pelaku membantah jika gawai yang dikuasainya itu adalah gawai yang dicuri. Namun ia mengaku bahwa gawai tersebut ia dapat disekitar Jalan Boulevard. Karena ada niat menguasai barang korbannya yang semestinya menghubungi korbannya ataupun melaporkan ke petugas kepolisian sehingga warga Pampang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tutupnya.
Pelaku beserta barang bukti berupa hp korban dibawah menuju posko Resmob Polsek Panakukang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*/)