Gadingnews.com, Kendari – Seorang pemuda dikeroyok dan dilempar parang di kawasan Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban dilempar parang dan dianiaya para pelaku yang berjumlah 9 orang karena persoalan perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tujuh pelaku telah ditangkap dan dua lagi masih buron. Di antara ketujuh pelaku yang diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur.
Identitas para pelaku masing-masing berinisial R (18), RL (18) dan AM (19). Sementara empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur berinisial MFH (15), MW (16), RR (16) dan MR (16).
“Motifnya karena perempuan, tapi masih ditindaklanjuti karena pelaku lainnya berinisial O dan W masih dalam pengejaran,” ujar Fitrayadi, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, para pelaku menganiaya korban Arfiddyan Saputra (18) warga Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pengeroyokan bermula saat korban bersama rekannya akan pulang ke rumah pada Minggu (7/5/2022).
Dalam perjalanan tepat di Bundaran Adi Bahasa, korban diadang para pelaku yang saling bonceng menggunakan motor.
Saat itu para pelaku langsung melemparkan parang ke arah korban dan menendang motornya. Akibatnya korban terjatuh. Kemudian mereka mengejar korban dan menebasnya menggunakan senjata tajam yang mengenai kaki dan tangannya.
“Korban berusaha melarikan diri masuk ke rumah warga. Karena kondisinya luka parah langsung dilarikan ke RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis,” katanya.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 179 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.