Gadingnews.com, Palopo – Seorang Lelaki pelaku percobaan pemerkosaan inisial AA (22) di Kota Palopo, Minggu (17/7) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan dari korban, RB, Polisi langsung mengamankan tersangka yang belakangan diketahui adalah kekasihnya sendiri.
“Usai korban melapor, pelaku langsung diamankan,” ujar Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris, Senin (18/7/2022)..
Korban RB melapor hampir diperkosa oleh AA di salah satu rumah.
“Pelaku diamankan minggu kemarin setelah dilaporkan atas kasus percobaan pemerkosaan,” sambung Kasatreskrim Polres Palopo.
Pelaku AA adalah teman dekat RB, korban diajak di salah satu rumah, lalu dipaksa masuk di kamar.
“AA sempat mengajak kekasihnya itu ke salah satu rumah. RB lalu dipaksa untuk masuk ke dalam kamar dan hendak melecehkan korban.” terangnya.
Tak terima, RB lalu menendang kelamin korban. Ia melawan dan melarikan diri. Korban bahkan sempat dipukul dan dijambak.
“Korban berhasil melarikan diri setelah menendang alat vital pelaku. Si RB ini cerita ke orang tuanya lalu melapor ke polisi,” ungkapnya.
AA berhasil ditangkap polisi setelah sempat bersembunyi ke rumah keluarganya di Kabupaten Luwu. Saat ini ia ditahan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
AA disangkakan pasal 289 KUHP UU RI nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.