GADINGNEWS, MAKASSAR – Melansir laman Museum Sumpah Pemuda, ditetapkannya Hari Sumpah Pemuda dilatarbelakangi dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres ini bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.
Kongres Pemuda II ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 1982. Dalam kongres tersebut, terdapat tiga agenda rapat yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda.
Rapat pertama dilakukan pada tanggal 27 Oktober, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Pada rapat ini, Sugondo Djojopuspito, selaku Ketua Kongres, memberi sambutan yang berisi semangat persatuan para pemuda.
Setelah itu sambutan dilanjutkan oleh Muhammad Yamin yang membahas tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Kemudian rapat kedua dilakukan pada pagi hari tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop. Dalam rapat tersebut, dua orang pendidik, yaitu Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, mendiskusikan pentingnya anak-anak menerima pendidikan yang layak, memastikan kesetaraan antara sekolah dan rumah, dan berpartisipasi secara demokratis.
Kemudian pada sore hari tanggal 28 Oktober, digelar rapat ketiga di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat. Pada rapat ini, Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Lalu dilanjutkan dengan penyampaian dari Ramelan yang mengemukakan tentang tak terpisahkannya gerakan kepanduan dengan pergerakan nasional. Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Putusan kongres ini berisi ikrar ‘Sumpah Pemuda’ yang diikrarkan bersama-sama oleh para tokoh pemuda. Hal inilah yang membuat istilah ‘Sumpah Pemuda’ melekat pada keputusan Kongres Pemuda II.
Untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut, maka ditetapkanlah tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hal itu tertuang melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 dan bukan merupakan hari libur.
Isi Ikrar Sumpah Pemuda
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa pelaksanaan Kongres Pemuda II diakhiri dengan pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda oleh para tokoh yang hadir. Ikrar tersebut berisi tiga butir pernyataan yang mencerminkan semangat nasionalisme pemuda Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaan dan identitas bangsa.
Masih dari laman Sumpah Pemuda, berikut isi Ikrar Sumpah Pemuda yang dibaca pada 28 Oktober 1982:
PERTAMA.
KAMI PUTERA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU,
TANAH INDONESIA.
KEDUA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENGAKU BERBANGSA YANG SATU,
BANGSA INDONESIA.
KETIGA.
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA,
MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN,
BAHASA INDONESIA.
(**)