Komisi D Dianggap Gagal, Koalisi Pemerhati Tambang Lutim Kembali Geruduk Kantor DPRD Sulsel

Gadingnews.com, Makassar-Koalisi Pemerhati Tambang Luwu Timur kembali menduduki kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo pada Senin (17/10/2022).

Mereka kembali berkumpul melakukan aksi demonstrasi dikarenakan Komisi D yang dianggap gagal dalam menindak lanjuti hasil RDP pada pertengahan September lalu.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui dari pemberitaan yang tersebar di berbagai media bahwa berdasarkan hasil rapat pada RDP (15/09/2022) lalu di kantor DPRD Provinsi Sulsel yang dipimpin ibu Drg. Andi Rachmatika Dewi tersebut yang menyatakan bahwa DPRD melalui Komisi D akan segera menindak lanjuti kasus pencemaran lingkungan dan penggunaan jalan nasional yang dilakukan PT. PDS.

Foto: Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Drg. Andi Rachmatika Dewi, di Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Kamis (15/9/2022) lalu.

Namun menurut para demonstran hingga kini tidak ada kejelasan dari DPRD sudah sejauh mana perkembangannya dalam menindaklanjuti hasil rapat tersebut karena sampai saat ini PT. PDS masih melakukan aktifitas tambangnya.

“Sangat disayangkan karena fakta yang terjadi sampai hari ini PT. PDS masih melakukan aktivitas penambangan bahkan bongkar muat di pelabuhan Waru-waru, padahal dalam RDP itu DPRD telah merekomendasikan untuk PT. PDS berhenti melakukan operasi sebelum permasalahannya selesai,” ujar Aril Jendral lapangan aksi tersebut.

Kami menganggap DPRD Provinsi Sulsel khususnya Komisi D sudah gagal dalam menangani kasus ini, teriak Aril dalam orasinya.

Kami juga meminta Komisi D segera mengeluarkan rekomendasi untuk menutup PT. PDS dan meminta kepada DPRD untuk memerintahkan Inspektur Tambang Provinsi Sulsel segera mengirimkan daftar dosa atau pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan PT. PDS kepada Menteri ESDM di Jakarta, ujar Aril melalui pengeras suara.

Dihubungi terpisah, Hari Ananda Gani, S.H, Koordinator Pemerhati Tambang Lutim menegaskan, “menyikapi permasalahan PT. PDS yang tak kunjung berakhir kami menuntut ketua Komisi D untuk mundur saja dari jabatannya jika tidak mampu menuntaskan kasus ini,” tegasnya melalui sambungan telepon.

Berdasarkan pantauan wartawan Gadingnews.com di lapangan, dalam aksi tersebut rombongan demontran disulut kemarahannya karena mereka hanya dipertemukan dengan perwakilan sedangkan para demontran yang sedari tadi berharap dapat langsung dipertemukan ketua Komisi D agar mereka dapat segera melakukan audiens.

Demonstran yang marah karena tak kunjung dipertemukan Ketua Komisi D, memblokade jalan Urip Sumoharjo yang mengakibatkan kemacetan yang sangat panjang.(*)

Pos terkait