Gadingnews.Info, Jakarta – Setelah Open BO via sosmed, Seorang pria berinisial E (33) pada Senin (9/5) melapor di Polda Metro Jaya karena mengaku menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh wanita yang diboking.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penipuan tersebut terjadi pada Rabu (4/5/2022). Bermula ketika E open BO melalui Instagram saat berada di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel.
“Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang diposting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan,” kata Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Setelah berkomunikasi via Instagram, pria tersebut lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.
“Korban mentransfer uang Rp 525.000,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral di Medsos, Pengantar Jenazah Mengeroyok Pengendara Mobil di Makassar
Setelah membatalkan pesanan, korban malah diancam. Pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan pemesanan korban ke media sosial.
“Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku,” sambung Zulpan.
Total uang yang ditransfer pelaku ke rekening korban bernilai Rp 9.150.000. Meski korban sudah mengirimkan uang tersebut. Namun pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.
“Sehingga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel,” tutur Zulpan.
Kasus tersebut kini masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih menyelidiki pelaku. (mei/aly)